Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sanggalang Garing Minta Warga Tidak Lakukan PETI

  • Oleh Abdul Gofur
  • 27 November 2018 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Polsek Tewang Sanggalang Garing (TSG) dan Pulau Malan meminta kepada warga di wilayah hukumnya agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI).

Bhabinkamtibmas Desa Karya Unggang dan Bhabinkamtibmas Desa Bangkuang Kecamatan TSG, Selasa (27/11/2018) melaksanakan sambang desa sekaligus melakukan sosialisasi larangan melakukan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) kepada masyarakat di Km 29 Desa Karya Unggang.

Sosiliasasi sekaligus imbauan kepada warga ini dilakukan agar mereka tidak lagi melakukan PETI. "Ini dilakukan dengan maksud agar masyarakat paham aturan hukum yang mengatur tentang pertambangan minerba sehingga masyarakat tidak sembarangan melakukan penambangan," kata  Kapolsek TSG dan Pulau Malan Ipda Handam Samudro.

"Kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan prosedur hukumnya bisa berdampak kepada lingkungan baik pencemaran maupun rusaknya ekosistem dan dapat dikenakan sanksi hukumnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kapolsek TWS Ipda Handam Samudro. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru