Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Walhi Kalteng Catat Ada 344 Konflik Perusahaan versus Masyarakat

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 November 2018 - 14:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kasus konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat masih terjadi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah mencatat ada 344 kasus yang terjadi selama 2005 sampai dengan 2018.

“Yang sangat tinggi itu di 2011. Ini yang kita catat baik dari informasi langsung maupun pihak terkait,” kata Ketua Walhi Kalteng, Dimas Hartono, Rabu (28/11/2018).

Ia menuturkan, dari sekian banyaknya kasus tersebut, 30 kasus di antaranya terjadi pada 2017-2018. Data tersebut dari berbagai sumber. Sedangkan yang masuk langsung ke Walhi di tahun itu sebanyak 11 kasus.

Bentuk konflik lebih banyak pada penyerobotan tanah milik masyarakat. Selain itu, juga berkaitan dengan janji plasma yang diberikan. Menurutnya, dalam sistem plasma, sudah seharusnya masyarakat mendapat pendampingan dari pemerintah maupun instansi terkait.

“Misalnya tentang plasma kenapa harus dilakukan. Kemudian kemanismenya bagaimana dan harus benar-benar dipahami. Jangan ok, nanti setelah berjalan rugi. Jadi memang harus dipahami dari awal,” ungkapnya.

Hanya saja, dalam kasus tersebut, ia menilai sosialisasi tentang plasma tidak menyeluruh sampai ke masyarakat. Di sisi lain, ia menyebut pemerintah sudah ada upaya menangani hal itu.

“Salah satu bukti mereka membuat tim penyelesaian konflik. Namun, tatarannya seperti apa, kita lihat lagi nanti,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/b-6)

Berita Terbaru