Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Serdang Bedagai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Sempat Hisap Sabu Baru Beli Langsung Diciduk

  • Oleh Naco
  • 28 November 2018 - 18:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MR alias Ros (37) berencana ingin menghisap sabu namun belum sempat ia langsung diciduk polisi. Berkas tahap II dilimpahkan Rabu (28/11/2018) ke Kejari Kotim.

Pengakuan Ros, sabu yang diamankan dari kediamannya itu rencananya mau ia gunakan. Dari kediaman warga Jalan Jumai RT 1 RW 1, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim itu diamankan 1 paket sabu.

Sabu itu ditemukan di atas meja tamu yang awalnya sempat dipegang oleh Rosa. Sementara alat hisab sabu diamankan dari dalam kamarnya.

Saat petugas mengamankannya Ros sempat dilarang bergerak namun ia sempat berupaya pergi hingga petugas langsung menahannga disaksikan ketua RT penggeledahan dilakukan.

"Sabu itu rencananya mau saya gunakan. Biasanya nyabu dengan teman-teman," kata tersangka yang diamankan pada Sabtu (4/8/2018) pukul 22.00 Wib itu.

Menurut tersangka ia biasanya mendapatkan sabu dari rekannya di komplek kebun sawit di mana sabu itu diantar langsung ke kediamannya. Bahkan saat petugas menciduknya sempat dua orang pria kabur dari tempat tersangka.

Dalam kasus ini perampuan yang duduk sampai kelas 1 SMP ini dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-5) 

Berita Terbaru