Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meski Ada Aturan Baru, 82 Peserta Tes CPNS Memenuhi Passing Grade Menjadi Prioritas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 November 2018 - 20:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meskipun ada Permenpan 61 Tahun 2018 tentang pemenuhan formasi kebutuhan CPNS 2018, hingga menjadikan 977 orang peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB), 82 orang peserta yang sebelumnya lulus karena memenuhi passing grade, tetap menjadi prioritas untuk mengikuti SKD.

"Mereka yang lulus passing grade tetap menjadi prioritas pada tes CPNS ini," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Rabu (28/11/2018).

Tidak hanya menjadi prioritas saja, bahkan bagi para peserta yang lolos passing grade, namun nilai mereka rendah saat SKB, akan dipindahkan untuk mengisi formasi yang kosong, dengan ketentuan masih satu jurusan atau bidang yang diambilnya saat tes pertama.

"Jadi yang lolos passing grade dulu yang diutamakan, setelah itu baru peserta 977 orang yang dinyatakan lulus berdasarkan aturan baru tersebut, untuk mengisi formasi yang kosong," ungkap Alang.

Hal tersebut dilakukan karena memang mereka yang lulus passing grade memiliki kemudahan untuk lulus CPNS. Sehingga hal itu patut disyukuri.

Sedangkan di Kotim, ada 602 formasi, yang terdiri dari 325 formasi pendidikan, dan 275 formasi kesehatan. Yang mana saat tes TKD sendiri, ada 2.931 orang peserta. Namun yang berhasil lolos hanya 82 orang saja. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru