Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Ternate Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perempuan Ini Beli Sabu Untuk Dipakai Sendiri dan Diedarkan

  • Oleh Naco
  • 29 November 2018 - 11:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - NGi alias Nin, 25, membeli sabu tidak hanya untuk digunakan sendiri, tetapi juga diedarkan. Hal itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Kamis (29/11/2018).

"Saya beli sabu itu satu paket lewat perantara teman saya Pelin," aku Nin.

Namun dengan siapa Pelin membeli sabu itu Nin mengaku tidak tahu. Satu paket sabu itu dia beli seharga Rp800 ribu.

Dia mengambil sabu itu di Jalan HM Arsyad, dekat Bundaran KB, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, sehari sebelum diamankan. Sabu itu lalu dia gunakan sedikit-sedikit.

Kamis (13/9/2018) sekitar pukul 17.00 WIB, Nin diamankan polisi dari tempat tinggalnya, rumah barak milik Agus, pintu nomor 1, di Jalan Kurnia Hasan, RT 42, RW 7, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Dari penggeledahan petugas, ditemukan tiga paket sabu yang diakui tersangka merupakan hasil pembagian dari satu paket yang dibeli dari Pelin.

Rencananya sabu tersebut dijual lagi seharga Rp100 ribu per paket.

Saat diamankan, Nin tidak sendiri. Ia sedang bersama R. Saat itu, R ingin membeli satu paket sabu dari tersangka. Keduanya pun digiring ke kantor polisi.

Dalam kasus ini, Nin dijerat dengan Pasal 114, Ayat (1), Jo Pasal 112, Ayat (1), UU Nomor 35 Tahum 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-3)

Berita Terbaru