Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

APBD Murung Raya 2019 Disepakati Rp1,2 Triliun

  • Oleh Trisno
  • 30 November 2018 - 09:06 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Raperda Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2019 disepakati Rp1,2 triliun lebih.

Kesepatan antara eksekutif dan legislatif setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan alot. Kesepakatan tersebut disampaikan DPRD dalam Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Raperda tentang R-APBD tahun 2018 yang digelar lusa lalu dihadiri Bupati Mura  Perdie.

Ketua DPRD Gad F Silam ketika itu menyampaikan bahwa para paripurna di penghujung tahun 2018 ini merupakan agenda dalam mengesahkan APBD tahun 2019.

 “Pada saat ini antara legislatif dan eksekutif telah menyepakati Rancangan APBD tahun 2019 yang sebelumnya telah melalui evaluasi dan penyempurnaan oleh Badan Anggaran DPRD dan ditetapkan keputusan DPRD,” katanya.

Menurut dia, penyusunan program kegiatan pembangunan disusun berdasarkan skala prioritas yang telah tergambar dari rencana pembangunan jangka menengah daerah yang akan berakhir pada tahun ini sehingga bidang-bidang pembangunan yang menjadi fokus dalam RPJMD tersebut dapat segera direalisasi.

Bupati Mura Perdie MA dalam pidatonya mengapresiasi DPRD atas kerja sama yang baik dalam hal pembahasan R-APBD.

Secara umum APBD disusun dan disesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dalam kurun waktu 1 tahun.  

R-PABD Mura tahun 2019 Rp1,2 triliun lebih terdiri atas pendapatan daerah Rp1,19 triliun dengan rincian PAD Rp71,7 miliar, dana perimbangan Rp954 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp171 miliar. Belanja daerah Rp1.205 triliun dengan rincian belanja tidak langsung Rp690 milir dan belanja langsung Rp514,8 miliar. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru