Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tujuh Fraksi Pendukung DPRD Kapuas Setujui Raperda APBD 2019

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 30 November 2018 - 09:24 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Dalam Rapat Paripurna ke-11 yang digelar Kamis (29/11/2018) malam, tujuh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan setuju raperda APBD tahun anggaran 2019 yang diajukan eksekutif ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Ketujuh fraksi itu yakni Golkar, PDIP, PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi Amanat Rakyat.

"Fraksi Partai Golkar setelah mempelajari dan mencermati laporan Badan Anggaran menyimpulkan dapat menerima dan menyetujui raperda tentang APBD 2019 untuk ditetapkan menjadi perda. Demikian pendapat akhirnya," ungkap juru bicara Fraksi Golkar Badariyah.

Pernyataan serupa disampaikan juru bicara Fraksi PKB Faujiannor. "Kami menyimpulkan dapat menerima dan menyetujui raperda APBD 2019 menjadi perda dan mengusulkan pimpinan dewan untuk ditetapkan dalam keputusan persetujuan pada malam hari ini dan selanjutnya jadi bahan evaluasi Gubernur Kalteng," ujarnya.

Karena semua fraksi di DPRD Kapuas telah menyetujui raperda APBD 2019, selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalteng untuk dievaluasi. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru