Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup Mengadu ke DPRD Karena Gaji Belum Dibayar

  • Oleh Trisno
  • 01 Desember 2018 - 07:28 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Puluhan karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) mengadu ke DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) karena gaji mereka sudah dua bulan belum dibayar perusahaan.

Kedatangan karyawan perusahaan batu bara di Mura ini disambut Wakil Ketua DPRD Maryanto S.Pd yang berlangsung pada lusa lalu.

Ardi, koordinator karyawan PT AKT di DPRD Mura mengatakan, tidak hanya hak gaji yang belum dibayar tapi juga iuran bulanan BPJS karyawan.

“Gaji karyawan September dan Oktober belum dibayar, dua bulan sebelumnya gaji kami dibayar dengan cara dicicil,” kata Ardi.

Menurut Ardi, setiap karyawan menerima gaji manajemen selalu mencantumkan potongan untuk bayar iuran BPJS di slip gaji. Tapi kenyataannya saat dibawa berobat kartu BPJS ditolak karena sudah beberapa bulan tidak dibayarkan.

“Hal tersebut dialami sendiri oleh salah satu rekan kami saat berobat ke RSUD Puruk Cahu yang kartu BPJS miliknya tidak diterima oleh pihak rumah sakit karena sudah beberapa bulan tidak ada setoran,” kata Ardi.

Wakil Ketua II DPRD Mura Mariyanto sesudah menerima keluhan para karyawan PT AKT mengaku ia sudah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Mura dan berencana segera mendatangi kantor PT AKT yang berada di Kecamatan Laung Tuhup.

“Ketua DPRD setuju mendatangi kantor PT AKT dalam waktu dekat. Kita ingin mendengar langsung alasan PT AKT tentang permasalahan tersebut, sekaligus mencari solusi,” tutur Mariyanto. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru