Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Curanmor Ini Kembali Ditangkap

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Desember 2018 - 11:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama unit Reskrim Polsek Kapuas Kuala kembali mengamankan seorang terduga pencuri sepeda motor (curanmor). Pelaku merupakan residivis yang keluar masuk penjara.

Pelaku diketahui bernama Had (26), warga Desa Tamban Baru Tengah Kecamatan Tamban Catur. Ia diamankan pada Sabtu (1/12/2018) dinihari tadi.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono mengatakan pelaku diamankan saat berada di salah satu rumah warga yang ada di Handil Damai Desa Tamban Baru Tengah yang diketahui merupakan Residivis Curanmor dan sudah dua kali masuk penjara.

"Setelah melakukan penyelidikan dan informasi warga, pelaku terlacak keberadaannya dan berhasil diamankan anggota dinihari tadi bersama beberapa barang bukti," ungkap AKP Ahmad Budi Martono, Sabtu (1/12/2018).

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda Vario DA 6380 FG dan dua buah mata kikir untuk membuat kunci leter T.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (30/11/2018), dimana pemilik bernama Bertha warga Kecamatan Kapuas Hilir kaget melihat sepeda motornya yang terparkir di samping rumahnya dan terkunci setang hilang.

"Kemudian Korban bersama teman- teman mahasiswa yang lain berusaha mencari disekitar lingkungan tersebut dan tidak menemukannya, sehingga melaporkan ke Polsek Kapuas Hilir," ucapnya.

Hingga akhirnya gerak cepat polisi berhasil mengamankan pelaku. "Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru