Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Panggil Kepala BKD Kalimantan Tengah

  • 01 Desember 2018 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kejaksaan Negeri Palangka Raya memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Katma F Dirun sebagai saksi atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah seorang stafnya.

"Karena Ini sudah sampai tingkat penyidikan, jadi semua yang terkait akan kami panggil. Termasuk kepala BKD Provinsi Kalteng. Saat ini masih mintai keterangan sebagai saksi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo, Sabtu (1/12/2018).

Kajari mengatakan, kedatangan Katma F Dirun hanya untuk memverifikasi penangkapan DA yang dilakukan petugas Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Kantor BKD Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (30/11/2018).

"Sementara ini menurut keterangannya, dia tidak mengetahui perihal masalah tersebut. Yang dia ketahui bahwa betul DA itu stafnya," ujar Kajari.

Lebih jauh, Kepala BKD Kalteng mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengizinkan ataupun menyetujui dengan memberikan sejumlah uang akan dapat meluluskan peserta ujian kenaikan golongan.

"Dari pengakuannya dia tidak tahu ataupun menyutui. Apalagi sampai memberikan janji-janji bahwa para peserta itu bisa lulus kalau beri uang," tambah Kajari.

Saat ini, staf BKD Kalteng yang di-OTT Kejaksaan Negeri Palangka Raya, telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Namun, pihak Kejaksaan Negeri masih akan terus menindaklanjuti dan mengembangkan guna mengusut kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. (AGUS PROYONO/B-3)

Berita Terbaru