Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Merasa Tersinggung, Pria Ini Pukuli Korbannya

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 Desember 2018 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Entah apa yang ada dipikiran Al (25) warga Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung ini tega memukuli Syahrani (34) hingga akhirnya diamankan polisi pada Minggu (3/12/2018).

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Murung, Ipda Subandi mengatakan, penganiayaan yang terjadi di Jembatan Desa Tajepan tersebut bermula saat terduga pelaku menanyakan minyak pertamax kepada korban. Namun korban menjawab tidak ada.

"Pelaku merasa tersinggung seolah-olah dituduh mencuri sehingga merasa sakit hati dan langsung memukul korban dengan tangan kosong secara berulang-ulang ke arah wajah," ungkap Ipda Subandi saat dimintai konfirmasi, Senin (3/12/2018).

Penganiayaan tersebut membuat korban mengalami luka robek pada bagian bibir dan memar-memar pada bagian pipi kanan dan kiri. Selanjutnya, pelapor datang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Murung.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari itu juga," bebernya.

Adapun pelaku tidak pidana penganiayaan tersebut dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar baju lengan pendek warna abu-abu yang terdapat bercak darah," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru