Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemendikbud Bakal Terapkan Sistem Zonasi

  • Oleh Ramadani
  • 03 Desember 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Guna perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional, Kementerian pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan kebijakan sistem zonasi mulai tahun depan.

Bupati Barito Utara Nadalsyah yang menyampaikan informasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa kebijakan sistem zonasi diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Tanah Air.

Sistem zonasi juga diharapkan memudahkan penanganan dan pengelolaan guru, mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karier, dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

“Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan melalu kegiatan di kelompok/ musyawarah kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah (KKG, MGMP, KKS, MKPS, KKPS, atau MKPS),” ungkapnya, Senin (3/12/2018) pada peringatan Hari Guru Nasional yang dilaksanakan di Balai Antang, Muara Teweh.

Disampaikannya pula bahwa Indonesia telah memenuhi kriteria sebagai negara besar jika dilihat dari ukuran wilayah, jumlah penduduk, kekayaan alam, dan keragaman budayanya.

"Keunggulan komparatif ini harus kita kejar dengan keunggulan kompetitif di bidang SDM."

“Kita bersyukur bahwa saat ini konsentrasi pemerintah pada pembangunan SDM semakin besar seiring dengan upaya menggenjot pembangunan infrastruktur. Dua hal yang merupakan prasyarat untuk menjadi negara maju,” katanya. 

Pada saat kemajuan infrastruktur sudah sedemikan baik maka tidak ada pilihan lain kecuali harus menyiapkan SDM yang unggul dengan kompetensi global.

Untuk itu, pemerintah bertekad agar pada masa-masa mendatang para guru dapat semakin berpacu mengambil peran sentral menyiapkan SDM tersebut. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru