Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wanita Ini Jadi Kurir Sabu karena Terlilit Utang

  • 03 Desember 2018 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – M, wanita Asal Kalimantan Utara ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (3/12/2018) lantaran dirinya terbukti menjadi kurir narkotika golongan I jenis sabu, seberat 500gram.

 Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Agus Windana, M mengakui, jika dirinya nekat untuk menghantarkan sabu tersebut karena dirinya tengah terlilit hutang sejumlah Rp30 juta.

 “Tawaran mengantar sabu itu datang pada saat saya tengah terlilit hutang. Karena tidak punya pilihan lain, jadi saya ambil tawaran itu,” ungkap M kepada Majelis Hakim.

 Sebelumnya terdakwa mendapat tawaran dengan upah sebesar Rp 20 juta apabila berhasil mengantarkan paket sabu 500 gram tersebut. Sabu tersebut diserahkan kepada Ook (berkas perkara terpisah) untuk selanjutnya dibawa sampai ke Palangka Raya.

 “Dia dapat upah 20 juta, tapi baru di bayarkan Rp 5 juta, sisanya akan diberi setelah transaksi selesai,” ujar Jaksa Pentuntut Umum, Erwan.

Selanjutnya terdakwa akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Palangka Raya, pekan depan. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru