Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Meski Dipidana, Duda Ini Siap Menikahi Perempuan Sudah Disetubuhinya

  • Oleh Naco
  • 04 Desember 2018 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MB alias B mengaku tetap akan menikahi korban berusia 21 yang ia setubuhi hingga tiga kali pada Juni 2018 lalu. Itu ia utarakan saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Selasa (4/12/2018).

"Saya sebenarnya sayang dengan dia, ingin menikahinya. Namun orang tuanya yang tidak mau," kata B.

Meski demikian, kata pria yang tinggal di Kecamatan Mentaya Hilir Utara itu, ia tetap berupaya membujuk keluarga korban agar bisa merestuinya.

"Meski saya sudah dilaporkan, keluar nanti saya berjanji tetap tanggung jawab untuk menikahinya," tukas duda tersebut.

Boing menyadari apa yang ia lakukan itu salah. Hingga kini ia berurusan dengan hukum. Dalam kasus ini ia dijerat dengan Pasal 286 KUHP atau Pasal 290 ke-1 KUHP.

"Memang saya akui saya salah, tapi waktu itu tidak ada ancaman, dia mau saya ajak bikin anak. Namun setelah kejadian itu, dia tidak hamil. Kalau hamil saya siap tanggung jawab," pungkas karyawan perkebunan kelapa sawit itu.

Dalam waktu dekat, B akan disidangkan. Ia berharap dalam kasus ini tidak lama dipenjara agar ia bisa menikahi korban sebagai bentuk tanggung jawabnya telah menyetubuhi gadis polos itu. (NACO/B-2)

Berita Terbaru