Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

LPKA Kelas II Palangka Raya Berkapasitas 40 Orang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Desember 2018 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya yang baru saja diresmikan pada Selasa (4/12/2018) mampu menampung 40 orang.

"Ada 5 kamar masing-masing kamar bisa diisi 8 orang. Jadi kapasitasnya 40 orang. Namun saat ini yang menghuni ada 10 orang, duanya tahanan," kata Kepala LPKA, Mubasirudin.

Ia menuturkan, ada 38 pegawai yang bertugas di LPKA. Untuk petugas jaga berjumlah 12 orang.

Mubasirudin menuturkan, masih ada beberapa fasilitas yang perlu dilengkapi dalam LPKA. Salah satunya tempat tidur bagi para tahanan maupun narapidana anak.

"Kedepan juga akan kita lengkapi dengan fasilitas olahraga," tuturnya.

Seperti diberitakan, LPKA diresmikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Anthonius Matius Ayorbaba.

Peresmian ini menjadi kenangan terakhir bagi Anthonius dalam menjalankan tugas di Kalteng. Sebab, dalam waktu dekat dia akan berpindah tugas sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru