Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Amankan 5 Truk Muat Kayu Benuas Diduga Ilegal

  • 04 Desember 2018 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggagalkan peredaran kayu benuas yang diduga ilegal. Ada 5 truk dump bermuatan kayu asli hutan Kalimantan yang diamankan.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kotim Kompol Dhovan Oktavianton dan Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Minggu (2/12/2018) lalu, sekitar pukul 22.30 wib.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan ada nya 2 unit truk dump sedang memuat kayu. Kemudian Kapospol Sangai menyelidiki kasus tersebut dan laporan itu benar ada nya," ucap Kapolres Kotim saat melakukan ekspos, Selasa (4/12/2018).

Kemudian Kapospol beserta anggotanya memeriksa pengemudi truk dan juga dokumen kayu tersebut. Para sopir tidak dapat menunjukkan surat menyurat kayu yang memiliki nama ilmiah Shorea Laevis ini.

"Dari situ Kapospol Sangai kembali melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil mengamnkan tiga unit truk dump berisi kayu Benuas. Total semuanya ada 5 truk dump dan kayu nya ada 280 potong. Ukuran nya besar-besar," lanjut Rommel.

Kamudian truk bermuatan kayu beserta sopir nya dibawa ke Polres Kotim yang berada di Kota Sampit guna diproses lebih lanjut. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru