Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Kali Ganti Pucuk Pimpinam Satpol PP Kotim Dinilai Tetap Mandul Menertibkan Miras

  • Oleh Naco
  • 04 Desember 2018 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, H Abdul Kadir  mendesak Pemkab Kotim menertibkan  toko minuman keras (miras) yang ada di dalam kota Sampit.

Ia mempertanyakan  ketegasan pemerintah terutama dari Satpol PP Kotim, hingga tiga kali berganti pucuk pimpinannya beberapa waktu terakhir namun untuk urusan penindakan miras masih lemah. Dia cenderung menilai hal itu sudah tidak bisa  dibiarkan. 

Apalagi kata dia jelas penjual miras itu sudah tidak berizin, karena sesuai dengan pernyataan kepada Perizinan itu memang tidak berizin selain itu dalam perda pengendalian minuman beralkohol itu jelas dilarang.

Menurut Kadir pemerintah daerah harus lebih jeli,  dari itu ia mendesak supaya toko miras yang ada segera ditindak tegas. Sebab, sejumlah warga mulai resah dan melaporkan itu kepada pihaknya sebab toko miras itu kian terang-terangan berjualan.

Menurut Kadir Selasa (4/12/2018) tidak mungkin aparat  tidak mengetahui toko miras yang buka. Terutama dikawasan Baamang. Karena bukan jadi rahasia lagi transaksi  yang dilakukan di siang hari dan terang-terangan itu.

Di sisi lain Kadir mengigatkan Pemkab untuk cepat. Supaya jangan sampai masyarakat dan tokoh agama bertindak sendiri untuk membubarkannya. Karema kalau masyarakat bertindak bisa membuat masalah baru. 

"Karena masalahnya toko miras itu beroperasi sudah sejak lama namun tidak tersentuh sama sekali,“ tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru