Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perhubungan Kotim Wacanakan Parkir di Sampit Dipegang Satu Pengelola 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Desember 2018 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merencanakan hanya memberikan izin terhadap satu pengelola parkir. 

"Rencananya ke depan hanya ada satu pengelola perparkiran di Sampit ini. Mudah-mudahan itu bisa terwujud nantinya," kata Kepala Dishub Kotim Fadlian Noor, Selasa (4/12/2018). 

Rencana tersebut tidak terlepas dari kondisi perparkiran saat ini. Banyak juru parkir tidak memerhatikan peraturan daerah (perda). Seperti melakukan pelanggaran dengan jumlah pungutan yang tidak sesuai.

"Saat ini banyak warga mengeluh bayar parkir yang seharusnya Rp 1.000 malah ditagih Rp 2.000. Bahkan warga yang hanya parkir di bahwa 15 menit juga ditagih. Ini harus ada pembenahan," kata Fadlian. 

Sehingga pihaknya menginginkan agar hanya satu pengelola parkir nantinya di Sampit ini. Warga akan mendapatkan karcis parkir dengan sekali pembayaran, untuk parkir di beberapa tempat.

"Nantinya dengan karcis itu, bisa digunakan seharian. Dangan hanya sekali pembayaran juga," kata Fadlian. 

Hal tersebut diupayakan berlaku pada tahun depan. Sehingga keluhan masyarakat bisa berkurang. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 


TAGS:

Berita Terbaru