Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Katingan Buka Layanan Warga Belum Terdaftar Sebagai Pemilih

  • Oleh Abdul Gofur
  • 05 Desember 2018 - 07:12 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan hari ini (5/12/2018) membuka layanan pendaftaran pemilih pemilu 2019 bagi warga yang selama ini belum terdaftar.

"Bagi warga yang memiliki hak pilih namun belum tersaftar sebagai pemilih pemilu tahun 2019, silakan datang di kantor KPU Kabupaten Katingan mulai jam 9 sampai jam 4 sore," ujar Ketua KPU Katingan Usman Sitepu, Rabu (5/12/2018).

Pun demikian bagi warga yang sebelumnya telah terdaftar juga dipersilakan untuk datang di kantor KPU guna cek data pemilih.

"Pastikan membawa data diri (KTP el/KK) untuk mendaftar pemilih baru," kata Usman.

Menurutnya, layanan ini hanya berlangsung selama satu hari. "Ini dalam rangka penyempurnaan DPT pemilu 2019, dan  KPU Kabupaten Katingan membuka posko bagi seluruh warga Katingan baik parpol peserta pemilu atau masyarakat umum untuk dapat melakukan pengecekan data pemilih."

Masyarakat diimbau memastikan bahwa mereka telah terdaftar. "Ayo, jangan sampai anda lelah berkampanye ternyata pendukung anda masih belum masuk DPT," imbuh Usman Sitepu. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru