Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada Tersangka Baru Kasus OTT Uang Kenaikan Tingkat Golongan

  • 05 Desember 2018 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejak DA ditetapkan sebagai tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) pada 1 Desember 2018, namun sampai hari ini Kejaksaan Negeri Palangka Raya belum mendapatkan bukti adanya dugaan tersangka baru.

"Belum ada tersangka baru dan masih DA saja tersangkanya. Kasusnya juga masih dikembangkan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Zet Tadung Allo, Rabu (5/12/2018).

Jika dalam pengembangan kasus tersebut ditemukan bukti yang mengarah pada tersangka lain, maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

"Kami akan terbitkan surat penyidikan yang baru jika dalam prosesnya ditemukan bukti keterlibatan pihak lain," tambahnya.

Saat ini tersangka DA sudah ditahan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya guna menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. (AGUS/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru