Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor Pengadilan Agama Nanga Bulik Tempati Eks Aula Bappeda Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 05 Desember 2018 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Kantor Pengadilan Agama (PA) Nanga Bulik sudah resmi beroperasi mulai hari ini, Rabu (5/12/2018).

Diketahui, kantor ini beralamat di Jalan Komplek Perkantoran Bukit Hibul Timur, Nanga Bulik atau tepatnya menempati gedung eks aula Bappeda Lamandau. 

Digunakannya eks aula Bappeda ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Lamandau agar PA Nanga Bulik segera beroperasi tanpa terkendala sarana dan prasarana.

Karenanya pemkab dengan cepat menyaiapkan sarana untuk digunakan sebagai kantor PA Nanga Bulik dengan status pinjam pakai. 

"Kami sangat gembira ketika mengetahui akan adanya Pengadilan Agama Nanga Bulik agar tidak terkendala sarana serta sambil menunggu adanya kantor sendiri kami persilahkan agar PA menggunakan fasilitas pemkab untuk sementara dan ini salah satu wujud dukungan kami," kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana. 

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, Akhmad Akhsin mengapresiasi Pemkab Lamandau.

Baginya, gudung yang dipinjamkan untuk dijadikan kantor sementara PA Nanga Bulik sudah sangat membantu, terlebih kondisi bngunanannya dinilai sangat layak untuk dijadikan kantor sementara. 

"Jujur saya sampaikan pak, gedung ini sudah masuk kategori sangat layak untuk kita gunakan, bajkan jika dibandingkan dengan daerah lain gedung ini yang terbaik yang menjadi kantor PA Sementara di Kalteng ini. Kami sampaikan terima kasih banyak pak bupati," cetusnya. 

Akhmad juga berharap agar dalam waktu dekat PA nanga Bulik dapat segera memiliki kantor sendiri yang permanen.

Hal itu juga yang disebutnya akan menjadi salahsatu usulan kepada Mahkamah Agung selain persoalan jumlah sumber daya manusia yang dinilai masih perlu penambahan. 

Dari pantauan, bagian dalam eks aula Bappeda tersebut kini sudah berubah wajah, bagian dalam gedung yang dulu tampak luas karena berfungsi sebagai ruang pertemuan, kini sudah disulap bersekat-sekat menyesuaikan kebutuhan. Mulai dari ruang kerja pegawai hingga ruang sidang sudah tertata dengan baik. (HENDI NURFALAH/B-6)

Berita Terbaru