Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satnarkoba Polres Barito Selatan Ringkus Dua Pengedar Sabu

  • Oleh Uriutu
  • 06 Desember 2018 - 11:18 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Lagi-lagi Satnarkoba Polres Barito Selatan berhasil meringkus dua pengedar narkoba jenis sabu, pada Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 20.15 WIB. 

Kedua pengedar tersebut berinisial FR (24) seorang laki-laki warga Buntok dan seorang perempuan berinisial EY warga Jalan atas Buntok. 

Kasat Narkoba, Iptu Sanip mewakili Kapolres Barsel, AKBP Wahid Kurniawan mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku pengedar sabu tersebut berawal saat pihaknya melaksanakan patroli rutin pengawasan peredaran obat-obatan terlarang dan narkotika.

Pada saat tim patroli melintas di Jalan Pahlawan atas dekat SPBU, lanjut dia, ada seseorang laki-laki yang mencurigakan berada di tempat gelap di pinggir jalan.

Melihat orang tersebut, pihaknya pun menanyakan identitasnya dan melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku berinisial FR ditemukan paket kecil plastik bening berisi butiran kristal diduga sabu seberat 0,30 gram.

“Karena kedapatan membawa sabu, pelaku kami amankan bersama barang bukti sabu seberat 0,30 gram,” kata Sanip kepada Borneonews, Kamis (6/12/2018). 

Ia membeberkan, berdasarkan keterangan FR, barang haram tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial EY.

Berdasarkan keterangan tersebut, pihaknya pun melakukan pengembangan ke tempat EY tidak jauh dari TKP awal. Saat dilakukan pengepungan dan penggeledahan, pelaku diketahui membuang sesuatu dari jendela kamarnya.

"Kami pun meminta dia (pelaku) mengambil kembali dan membuka plastik yang dibuangnya. Ternyata isinya sabu seberat 2,16 gram,” beber dia.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut dia, barang tersebut didapatkan atau dibeli dari daerah Amuntai, Kalimantan Selatan dan akan diedarkan di wilayah Buntok.

Berita Terbaru