Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tanjung Balai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Ditinggal Keluar, Perhiasan Perak Diambil Residivis asal Kalsel

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2018 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MS alias RS alias S mengambil perak milik A Supiani saat korban baru keluar dari tokonya. Saat korban kembali, perak yang tengah diproses di atas kompor hilang.

Mereka curiga dengan datangnya dua orang. Saat dicari, mereka mengamankan tersangka yang tengah bersembunyi di gudang, yakni Saleh yang di sampingnya terdapat hasil curiannya itu.

"Saya saat itu mengambilnya tidak sendirian," kata tersangka saat pelimpahan tahap II dari Polsek Parenggean tersebut, Kamis (6/12/2018).

Perbuatan pada Jumat (9/11/2018) sekitar pukul 18.00 WIB di Toko Anggun 2 Jalan  Lesa, Kecamatan Parenggean milik A. Supiani tersebut ia lakukan bersama Madi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Menurut tersangka, otak dari pencurian itu adalah Madi. Namun saat itu yang masuk ke dalam ia sendiri dengan cara memanjat ke atas atap toko. Sementara Madi menungu di bawah. Saat ia diamankan, Madi berhasil kabur.

"Jika berhasil rencananya mau kami jual, hasilnya bagi dua dengan Madi," kata pria yang dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP itu.

Dari catatan kriminalnya, ini kali kedua ia masuk penjara. Warga asal Kalsel ini dihukum selama 10 atas kasus pencurian di Banjarmasin, Kalsel. (NACO/B-2)

Berita Terbaru