Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bawa Sabu dari Sampit, Geledah di Rumah, Sabu Kedapatan di Dalam Sepatu

  • Oleh Naco
  • 06 Desember 2018 - 14:06 WIB

BORNEPNEWS, Sampit - Baru saja membawa sabu dari Sampit, Az (50) langsung diciduk aparat. Namun saat digeledah tidak ditemukan sabu. Fakta ini terungkap saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Kamis (6/12/2018) dari Polsek Parenggean.

"Waktu itu saya diamankan di pasar malam ketika saya ada di situ," tutur tersangka. Di pasar malam itu petugas tidak mendapatkan sabu.

Namun petugas pada Selasa (16/10/2018) sekitar pukul 18.00 WIB membawa tersangka ke Desa Bajarau RT 3 RW 1 Kecamatan Parenggean.

Saat itu petugas melakukan penggeledahan. Setelah lama menggeledah baru ditemukan sabu tersebut. Sabu oleh tersangka disembunyikan di dalam sepatu yang ada di luar rumahnya.

Sabu itu dengan berat 2,23 gram. Kepada petugas tersangka tidak menyangkal kalau sabu itu miliknya. Hingga ia diamankan dan kini mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Petugas mengamankan tersangka setelah adanya informasi kalau tersangka dari Sampit ingin ke Parenggean menggunakan taxi jurusan Sampit-Parenggean membawa sabu.

Sabu itu rencananya akan dijual lagi, namun hari itu belum sempat. Dalam kasus ini tersangka disangka melanggat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru