Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Kalteng Bersama Polsek Sabangau Gagalkan Peredaran 1,5 Ons Sabu

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 Desember 2018 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Polsek Sabangau menggagalkan rencana peredaran 1,5 ons sabu. Pelaku bernama Fah (38) warga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Bermula ketika menggelar razia bersama Polsek Sabangau (Kota Palangka Raya) pada 27 November 2018. Kemudian, kita lakukan penggelapan dan ditemukan dua kantong dalam helm seberat 1,5 ons sabu," kata Kepala BNNP Kalteng Brigadir Jenderal Lilik Heri Setiadi didampingi Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada dan Kabid Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Baja Sukma, Kamis (6/12/2018).

Penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya kurir yang bergerak dari Banjarmasin ke Sampit.

"Jadi rencananya mau diedarkan di Sampit. Kemudian kita koordinasi dengan Polsek Sabangau lalu menggelar razia," ungkapnya.

Dari hasil keterangan, Fah mengaku baru sekali melakukan tindak pidana narkotika. Ia terlibat penyalahgunaan narkoba setelah dikendalikan oleh dua orang wanita yang masih dalam penyelidikan. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru