Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

977 Peserta SKB Wajib Bawa Kartu Saat Seleksi Kompetensi Dasar

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 Desember 2018 - 18:14 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Pelamar CPNS yang akan mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) diwajibkan membawa kartu peserta saat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD), beberapa waktu lalu. 

"Untuk peserta SKB wajib membawa kartu tersebut. Jangan sampai tertinggal nantinya saat hendak melaksanakan ujian," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Alang Arianto, Kamis (6/12/2018). 

Kewajiban itu sudah berdasarkan aturan dari Panselnas. Karena kartu peserta tersebut sudah memiliki nomor dan juga nama. Sehingga peserta bisa langsung mengikuti SKB. 

Meski begitu, tidak sedikit para pelamar CPNS yang datang ke kantor BKD karena kartu peserta mereka hilang. Hal itu terjadi akibat mereka kecewa saat mengetahui nilai SKD tidak memenuhi ambang batas atau passing grade. 

"Memang ada yang sudah menghadap kepada kami bahwa kartu peserta mereka tidak ada. Karena sudah disobek dan ada juga yang sudah hilang," kata Alang.

Terkait hal itu, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah dampak dari tidak adanya kartu peserta tersebut. Yang jelas, Alang meminta agar peserta bersangkutan tetap datang sebelum tes berlangsung. 

"Kami minta tetap datang. Terkait ketidakadaan kartu peserta sendiri, nanti akan dicari jalan keluarnya," ungkapnya. 

Mengenai mekanisme pelaksanaan SKB, hampir sama dengan SKD. Peserta harus registrasi lebih dulu setelah itu mendengarkan simulasi dan mengikuti ujian.

"Nilai mereka juga kami tampilkan secara langsung di layar agar bisa dilihat dan dipantau oleh keluarga mereka," tutur Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru