Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Sapi Dibekuk Setelah Tawarkan Hasil Kejahatan ke Rumah Potong Hewan

  • Oleh Ramadani
  • 06 Desember 2018 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Satu dari dua orang pencuri sapi dibekuk jajaran Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara pada Senin (3/12/2018). Pelaku ditangkap saat berada di tempat pemotongan sapi, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Pelaku yang ditangkap bernama Tar alias Ib bin Er, 39. Sedangkan rekannya Sam, 25, masih buron. Keduanya merupakan warga Desa Butong, Camp Kandau F PT AGU, Kecamatan Teweh Selatan.

Kasat Rekrim Polres Barito Utara AKP Samsul Bahri mewakili Kapolres, Kamis (6/12/2018), mengatakan sapi yang dicuri kedua pelaku milik Slamet Samad.

Akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian dua ekor sapi betina yang diperkirakan harganya mencapai  Rp22 juta.

Kasat Reskrim menuturkan, pada Senin (3/12/2018) sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang tidak dikenal menawarkan sapi sebanyak dua ekor.

Kemudian anggota Unit Buser Satreskrim menindaklanjuti informasi itu dan melakukan penyelidikan ke tempat pemotongan sapi yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Keluraha Melayu.

Ternyata benar, salah seorang tersangka yakni Tar sedang menawarkan dua ekor sapi.

"Kemudian, kami melakukan penyelidikan terhadap Tar. Akhirnya diketahui dua ekor sapi yang ditawarkan tersebut diperoleh dengan cara mencuri. Langsung saja Unit Buser bersama anggota Satreskrim mengamankan pelaku dan barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

Kasatreskrim melanjutkan, tersangka Tar diancam dengan Pasal 363, Ayat (1), ke 1e, KUHP. Sedangkan tersangka Samsul kini dalam pencarian polisi dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Untuk barang bukt, berupa dua ekor sapi betina warna coklat dan satu buah senter kepala warna merah. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru