Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Imbau Desa di Murung Raya Bentuk Badan Usaha

  • Oleh Trisno
  • 07 Desember 2018 - 07:48 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya (Mura) Robert Sitinjak mengimbau setiap desa di kabupaten ini agar membentuk badan usaha milik desa (BUMDes).

Apalagi, anggaran desa saat ini relatif besar. Sehingga langkah pembentukan BUMDes dinilai tepat karena dapat menyejahterakan masyarakat.

Menurut Kajari yang merupakan bagian dari tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tersebut, pembentukan BUMDes apabila berhasil bisa menambah penghasilan atau pendapatan aparatur desa dan masyarakat karena terbuka lapangan kerja.

“Saya tahu gaji kepala desa kecil termasuk tunjangan, tapi apabila punya BMUDes, keuntungannya bisa dimanfaatkan untuk menaikkan pendapatan aparatur desa, termasuk juga mendukung kegiatan aparatur desa di lapangan, namun tetap pada koridor aturan,” tutur Robert Sitinjak saat meninjau pelaksanaan proyek menggunakan Dana Desa beberapa waktu lalu.

Sebab itu, tentu tepat apabila jalur yang baik adalah membangun BMUDes. Namun sebelum dibentuk agar dimusyawarahkan dengan masyarakat akan disepakati bentuk usaha yang dikelola nanti.

TP4D juga berjanji mendukung keinginan desa membentuk BUMDes dan mengawal agar saat pembuatan BUMDes tidak melanggar aturan hukum atau tata kelola keuangan. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru