Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Barito Utara Tindak 16 Pelanggar Lalu Lintas

  • Oleh Ramadani
  • 07 Desember 2018 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Salah satunya melalui razia kendaraan yang digelar di depan Polres Barut, Jumat (7/12/2018).

Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya mengatakan, dalam operasi kali ini ada 16 pelanggar lalu lintas yang ditindak.

Dengan rincian barang bukti yang diamankan, berupa tujuh STNK, tiga SIM, dan enam unit sepeda motor.

“Operasi rutin ini dilakukan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas. Kecelakaan terjadi diawali dari pelanggaran lalu lintas,” kata Zulyanto Leonardi.

Kasat Lantas Polres Barito Utara terus mengimbau agar masyarakat tertib saat berkendara. Serta jangan membiarkan anak di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor.

“Masyarakat yang belum memiliki SIM, diharapkan segera mengurusnya,” pesan Kasat Lantas. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru