Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Selama Tiga Hari, Polisi Ringkus 11 Tersangka Narkoba

  • Oleh Budi Yulianto
  • 07 Desember 2018 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) meringkus 11 tersangka kasus narkoba dalam waktu tiga hari yakni Selasa (4/12/2018) hingga (Kamis (6/12/2018).

Para tersangka ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Polres Barito Selatan, Polres Gunung Mas, Polres Kapuas, dan Polres Barito Utara.

"Dimulai pada tanggal 4 sampai dengan 6 Desember 2018, ada 10 kasus dengan 11 orang tersangka dan barang bukti 269,56 gram sabu," ucap Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, Jumat (7/12/2018).

Secara umum, pengungkapan tersebut menindaklanjuti adanya informasi penyalahgunaan narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus para pelaku.

Dari jumlah 11 tersangka tersebut, ada dua yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan satu guru honorer. Sisanya pekerja swasta. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru