Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Belasan Tersangka Narkoba Ditangkap Polisi dalam Tiga Hari

  • Oleh Budi Yulianto
  • 08 Desember 2018 - 08:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat terus menindak pelaku penyalahgunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah. Tiga hari terakhir sejak Selasa (4/12/2018) jajaran Polda Kalteng meringkus belasan tersangka dengan barang bukti 269,56 gram sabu.

Berikut rincian penangkapan berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochmawan, Jumat (7/12/2018).

Pertama, anggota Polres Gunung Mas meringkus Ye di Jalan Menteng, Kelurahan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.

Barang buktinya satu paket seberat 0,42 gram. Kedua di hari yang sama anggota Polres Barito Selatan menangkap FR (24) sekitar pukul 20.00 WIB dan perempuan bernama EY (38) yang ditangkap sekitar pukul 20.15 WIB.

Barang bukti dari FR 0,30 gram dan dari EY, 2,16 gram. Ketiga, anggota Polres Barito Timur meringkus dua tersangka, Rabu (5/12/2018). Yakni Fr (38) dengan barang bukti satu paket seberat 0,31 gram.

Kemudian Be (32) dengan barang bukti 15 paket dengan berat 3,95 gram. Selanjutnya tiga tersangka ditangkap pada hari yang sama oleh anggota Polres Kapuas. Di antaranya MA (25) dengan barang bukti satu paket 0,23 gram.

Yo (25) dan perempuan bernama Mo (23) dengan barang bukti empat paket seberat 0,86 gram. Berikutnya dua tersangka ditangkap aparat Polres Barito Utara pada Kamis (6/12/2018). Yakni AR (46) dan MR (37) dengan barang bukti satu paket 0,50 gram.

Terakhir, dua tersangka yang ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kamis (6/12/2018) berinisial Me (37) dengan barang bukti satu paket seberat 5,58 gram dan To (41) dengan barang bukti 9 paket seberat 255,25 gram. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru