Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Sampit

  • 09 Desember 2018 - 05:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, TNI dan instansi terkait lainnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merazia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan penginapan di Sampit, Sabtu (8/12/2018) malam tadi.

"Kami merazia di sejumlah THM dan penginapan di Sampit. Sasaran utama oknum yang tidak punya KTP. Selain itu kami juga mengantisipasi adanya prostitusi dan peredaran narkotika," ucap Kasatpol PP Kotim M Fuad Sidiq.

Sedikitnya ada 70 personel yang diterjunkan dalam kegiatan malam ini. Selain penginapan kelas melati atau pun berbintang, aarat juga merazia sejumlah kost-kost an, mulai dari Kecamatan Baamang hingga Kecamatan Ketapang.

Sejauh ini sudah ada kirang lebih 2 orang yang diamankan oleh aparat lantaran tidak membawa karti tanda penduduk (KTP). Salah satu nya wanita berinisial Ca yang bekerja sebagai gadis pemandu di THM yang berada di jalan Cilik Riwit, Sampit.

"Saya cuman memiliki kartu tanda pengenal sementara, itu pun sudah habis masa berlaku nya. Habis nya itu sekitar bulan Oktober lalu. Saya tidak meliat jika masa aktif nya sudah habis," ucap Ca dihadapan petugas.

Beberapa oknum yang terjerat itu akan didata, diberikan pembinaan dan diperiksa kesehatannya sebelum dipersilakan kembali pulang. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru