Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SPKS: Moratorium Sawit Untungkan Petani

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 09 Desember 2018 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menilai, instruksi Presiden RI Nomor 8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit menjadi entry point positif yang dapat memberikan keuntungan riil untuk petani.

Inpres ini memberi peluang agar petani swadaya mandiri memperoleh pemberdayaan dan mencegah over supply yang saat ini sedang terjadi. Jika over supply terus terjadi, tandan buah segar (TBS) akan dihargai murah dan bahkan tidak akan tertampung lagi oleh perusahaan-perusahaan.

"Kalau itu terus terjadi, artinya income petani menjadi 0%. Jadi manfaat moratorium ini sangat positif dan memberi banyak manfaat bagi kami para petani sawit swadaya," kata Ketua Umum SPKS, Mansuetus Darto, dalam keterangan tertulisnya akhir pekan ini.

Beberapa poin penting dari Inpres Moratorium sawit tersebut yang relevan bagi petani kelapa sawit di antaranya adalah pemetaan petani sawit dalam kawasan hutan dan APL (Areal Penggunaan Lain), revitalisasi kelembagaan, pelaksanaan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), alokasi 20% dari kawasan hutan dan HGU (Hak Guna Usaha) serta meningkatkan produktivitas petani.

Saat ini petani swadaya kesulitan mengurus legalitas karena selain biayanya mahal, juga belum ada pendekatan yang memudahkan petani untuk lebih cepat.

Jika pendataan dan pemetaan dilakukan dengan baik, itu akan mempermudah penerbitan legalitas seperti STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) ataupun Sertifikat Hak Milik hingga mempermudah petani memperoleh ISPO.

Moratorium juga dapat membantu meningkatkan produktivitas petani swadaya. Realita yang terjadi di lapangan menunjukkan, produktivitas kebun petani kurang produktif dan hanya mampu memproduksi TBS sebanyak 12 ton/ha per tahun. Idealnya, jumlah produksi mencapai 36 ton/ha per tahun.

"Jangan dikira produksi CPO nasional hanya oleh Industri saja tetapi juga para petani memiliki andil besar. Kurang lebih 30% dari total 43% perkebunan rakyat digarap oleh petani swadaya, dengan produksi CPO nasional yang diperoleh dari petani mencapai sekitar 15.000.000 ton per tahun, sehingga sangat disayangkan jika tidak ada pemberdayaan bagi petani sawit swadaya," papar Darto.

SPKS mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk serius merumuskan kebijakan-kebijakan yang memberikan keadilan dan kesejahteraan untuk para petani serta berkomitmen untuk tidak melakukan deforestasi. Karena deforestasi justru bertentangan dengan komitmen moratorium sawit yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Merujuk pada kebijakan moratorium Presiden Jokowi itu, marilah semua pihak bekerjasama untuk berkomitmen melaksanakannya. Kami para petani juga meminta Presiden untuk bersikap tegas kepada pelaku deforestasi karena akan mengganggu arah bisnis sawit ke arah sawit yang berkelanjutan dan merugikan petani yang sudah berpraktik secara lestari," ujar Darto.

Berita Terbaru