Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Satpol PP Kobar, TNI, Polri, Ciduk Lima Remaja Bersama Arak dan Tisu Mejik

  • Oleh Wahyu Krida
  • 09 Desember 2018 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Sebanyak lima remaja yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan terciduk berada dalam sebuah kamar di Hotel Sampuraga yang berlokasi di Jalan Domba, Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Mereka terciduk oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dari Koramil Arut Selatan, dan Polsek Arsel, yang menggelar razia penyakit masyarakat, Sabtu (8/12/2018) malam.

Bersama lima remaja juga ditemukan barang bukti berupa minuman keras jenis arak dan tisu mejik. 

Dua remaja perempuan yang terjaring razia tersebut berusia 16, dan15 tahun. Sedangkan tiga remaja laki-laki  yang juga berada dalam satu kamar hotel yang berusia 15, 21, serta 20.

Walau terciduk, remaja perempun berusia 16 berdalih keberadaannya di kamar hotel bersama empat rekannya hanya untuk mengantarkan pesanan makanan berupa gorengan.

"Saya cuma nganter pesanan teman saja. Sumpah, kami tidak berbuat apa-apa," ujarnya.

Setelah itu, tim gabungan yang melakukan razia hotel dan tempat hiburan malam yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut, menyasar karaoke Hotel Blue Kecubung. Lokasinya berada disamping Hotel Sampuraga. Dilanjutkan dengan Karaoke Chandra, Karaoke Flaminggo, serta Karaoke Borneo.

Namun tidak ditemukan satupun pengunjung yang mengonsumsi minuman keras di beberapa tempat tersebut.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kobar Majerum Purni mengatakan, razia gabungan digelar menindaklanjuti laporan masyarakat kepada Satpol PP dan kepada Bupati.

"Laporan tersebut menyebutkan di beberapa hotel dan tempat hiburan malam terdapat pengunjung yang mengonsumsi minuman keras dan saat dalam kondisi mabuk berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," tutur Majerum.

Berita Terbaru