Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sijunjung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Luncurkan Aplikasi Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik

  • Oleh Ramadani
  • 10 Desember 2018 - 17:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Bupati Barito Utara Nadalsyah meluncurkan aplikasi perizinan dan non perizinan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang diprakarsai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Bupati dalam kesempatan itu mengatakan, peran perizinan menjadi sangat penting dalam mewujudkan iklim usaha yang kondusif. Pasalnya, perizinan menjadi salah satu pemacu pembangunan pada suatu daerah.

Untuk itu, pelayanan PTSP pada pemerintah pusat dan daerah perlu disempurnakan supaya lebih efisien, melayani, dan modern.

Salah satunya, kata Nadalsyah, yang paling signifikan adalah penyediaan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS).

“Melalui OSS tersebut, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran, mengurus penerbitan izin usaha dan penerbitan izin komersial serta operasional secara terintegrasi. Melalui OSS itu pula, pemerintah pusat dan daerah menerbitkan perizinan yang diajukan oleh pelaku usaha,” katanya.

Semua itu bertujuan memperkuat koordinasi pemangku kepentingan perizinan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

“Dengan adanya perizinan yang cepat, mudah, transparan, serta pasti dan bertujuan sebagai  sarana pembelajaran, masyarakat dan dunia usaha akan sadar, mau, dan mampu berperan serta dalam setiap program pemerintah,” katanya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru