Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesbangpol Awasi LSM Anti Sawit di Kalteng

  • 10 Desember 2018 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengawasi sepak terjang oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang gencar berkampanya anti sawit dan tidak memberi solusi dalam pembangunan daerah.

“Kami mengawasi, apabila ada LSM yang melakukan kampanye hitam dengan maksud tertentu kami curigai, dan tentunya akan kami tindak,” tandas Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Pramono, S.Sos, Senin (10/12/2018).

Pernyataan Agus tersebut disampaikan setelah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran pada Rabu (5/12/2018) menyatakan kegeramannya dengan beredarnya kampanye anti sawit yang dilakukan kalangan LSM.

"Kampanye anti sawit ini sangat berbahaya untuk perkembangan Kalteng. Apa mereka mau sawit milik petani lokal membusuk di pohon Apa mereka tidak tahu berapa banyak masyarakat yang menggantungkan hidup kepada perkembangan sawit," kata Gubernur Sugianto kala itu.

Agus menyatakan, kalau memang benar perusahaan sawit melakukan perusakan hutan LSM harus memberikan bukti. “Tentu sebelum membuka lahan persahaan sawit itu harus terlebih dahulu mengantongi izin yang disahkan juga oleh negara melalui pemerintah. Tentu tidak sembarang juga izin itu keluar. Jadi coba buktikan hutan atau lahan adat mana yang digunduli itu,” ujar Kepala Kesbangpol ini.

Agus kembali menekankan bahwa pihaknya mengawasi para pihak atau LSM yang melakukan kampanye hitam. Baik itu LSM resmi maupun LSM liar.

Lebih jauh Agus menjelaskan, peran LSM seharusnya ikut membantu sesuai dengan visi misi yang diusung oleh LSM tersebut, untuk membangun pertumbuhan ekonomi Kalteng.

“Harusnya turut membangun Kalteng. Jangan hanya kritik saja, mereka juga harus memikirkan solusinya bagaimana,” tandasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru