Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kapuas Tuntaskan 5 Kasus Korupsi di 2018

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Desember 2018 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, menuntaskan lima kasus tindak pidana korupai selama tahun 2018.

"Kasus yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 5 perkara, semuanya tuntas di 2018. Jadi tidak ada tunggakan kasus. Total uang negara yang diselamatkan Rp 165 juta," kata Kepala Kejari Kapuas, Komaidi, Senin (10/12/2018).

"Satu kasus tindak pidana pencucian uang, dan menyita rumah serta mobil tersangka. Ditambah dengan empat kasus korupsi terkait UU Tipikor," lanjutnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Kejari Kapuas mendapatkan apresiasi dan menduduki peringkat ke III Nasional sesuai tipe B. 

"Saya sampaikan terima kasih banyak atas dukungan selama ini dalam penanganan kasus korupsi. Semoga ke depan kita tetap bisa mengawal seluruh pembangunan di Kapuas," ucapnya.

Dia mengatakan, anggaran-anggaran yang semestinya digunakan untuk pembanguanan itu tepat sasaran dan tepat waktu. Dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"itu harapan kami, terhadap semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kapuas ini, dan bebas dari korupsi," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH)

Berita Terbaru