Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tertibkan Bangunan di Kebun Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim Dipolisikan Warga

  • Oleh Naco
  • 10 Desember 2018 - 21:26 WIB

BONEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sanggul Lumban Gaol dilaporkan warga ke polisi. Hal itu terkait atas penggusuran sejumlah rumah di Kebun Raya, Senin (10/12/2018).

Penggusuran itu dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman Km 31, Desa Penyang, Kecamatam Telawang, Kabupaten Kotim. Dalam rangka mensterilkan rumah liar masyarakat atas nama Ilo Jawas Cs.

"Bangunan liar masyarakat atas nama Ilo Jawas Cs di lokasi Kebun Raya Sampit, Jalan Jenderal Sudirman aset Pemkan Kotim kita tertibkan," kata Sanggul.

Tim penertiban mengerahkan alat berat jenis excavator untuk menertibkan bangunan tersebut. Dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Sementara itu kuasa hukum Ilo Cs, Mahdianur menegaskan, mereka sudah resmi melaporkan Sanggul Lumban Gaol ke Polres Kotim.

Padahal itu tanah milik mereka dengan dasar kepemilikan segel. Bahkan eksekusi itu tanpa adanya putusan dari Pemkab Kotim atau Pengadilan Negeri Sampit.

"Itu dianggap areal munamental. Padahal areal munamental itu dari km 29-31. Sementara itu lahan warga itu di km 32," tegas Mahdianur.

Bahkan dalam surat bupati terdahulu kata dia jelas menegaskan kalau areal Ilo Cs itu bukan lahan munamental. Bahkan dalam segel Ilo Cs itu menyatakan areal miliknya itu berbatasan dengan hutan munamental.(NACO/B-11)

Berita Terbaru