Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Tangani Sejumlah Perkara Korupsi

  • Oleh James Donny
  • 10 Desember 2018 - 21:46 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Sejumlah perkara tindak pidana korupsi saat ini dalam penanganan Kejaksan Negeri (Kejari) Pulang Pisau.  

Dari sebagian kasus itu, ada tersangka yang sudah ditetapkan. Seperti pada perkara kasus pembangunan kawasan kumuh yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah. 

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, mengatakan, dalam kasus itu pihaknya menetapkan satu tersangka, dari Satker PKP Cipta Karya. 

Kemudian untuk kasus lainnya yakni terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) salah satu SMK di Pulang Pisau.

"Untuk perkara ini masih dalam peningkatan penyidikan. Artinya kita masih merumuskan administrasi. Namun secara fakta, perbuatan peristiwa dan pembuktian sudah ada untuk dilakukan penyidikan," kata Triono, Senin (10/12/2018).

Sementara kasus lainnya, yakni terkait pembangunan pasar, yang sudah dilimpahkan dari Polres Pulang Pisau.

"Kita akan lihat kelengkapan berkas perkara dulu," terang Triono didampingi Kasi Pidsus, Amir Giri. 

Menurutnya, penanganan sejumlah kasus itu, merupakan upaya Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam rangka penegakkan hukum terhadap tindak pidana korupsi. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru