Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Titip 30.000 Butir Zenith Dapat Upah Rp2 Juta

  • Oleh Naco
  • 10 Desember 2018 - 22:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sup alias I menyebutkan 30.000.000 butir zenith yang diamankan darinya hanyalah titipan. Dia menerima upah Rp2 juta setiap kali dititipkam zenith.

"Itu barang titipan bukan punya saya Pak," kata I kepada JPU Kejari Kotim Didiek Prasetyo Utomo, Senin (10/12/2018).

Saat pelimpahan berkas tahap II Ian menerangkan kalau dia diamankan pada Senin (3/9/2018) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya Jalan Ir H Juanda, RT 3 RW 1 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari tangannya diamankan 30.000 butir zenith yang disimpan dalam toples sebangak 30 buah. Zenith itu sudah dalam bentuk butiran dibawa tersangka dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Itu barang milik Acil Dewi, biasa dipanggil Dewi Tomboy," tegasnya. Namun kepada jaksa, dia mengaku baru saja menerima titipan zenith dari Dewi tersebut, tapi dia tidak menampik dari titipan itu dia mendapatkan keuntungan.

Dalam kasus ini dia dibidik Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 juntno Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika Golongan I. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru