Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Dua Agenda Ini 

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Desember 2018 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2018 di ruang rapat paripurna pada Selasa (11/12/2018).

Kegiatan ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan didampingi Wakil Ketua I Robert L Gerung dikuti sejumlah anggota dewan lainnya.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat bersama unsur Forkopimda Kapuas dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kapuas dan undangan lainnya.

Adapun dalam rapat paripurna ke 12 ini, terdapat dua agenda yang akan disampaikan dan disahkan. "Pertama ialah penyampaian hasil reses anggota dari Dapilnya masing-masing kemudian akan dilanjutkan pengesahan Raperda tentang tata tertib dewan," ungkap Algrin saat membuka rapat.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kapuas, Salman menyebutkan daftar kehadiran anggota dalam rapat tersebut hingga memenuhi kuorom dan rapat dapat dilanjutkan.

"Keterangan kehadirian Anggota DPRD ke 12 masa persidangan III tahun sidang 2018, yakni jumlah anggota 40 orang aktif 39 orang. Sedangkan hadir 28 orang dan tidak hadir 11 orang," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru