Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Online Single Submission Pangkas Mata Rantai Birokasi

  • Oleh Ramadani
  • 11 Desember 2018 - 16:14 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) akan memangkas banyak mata rantai birokrasi.

Selain itu, akan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga daerah menjadi sebuah kesatuan (single submission).

“Dengan adanya sistem ini maka akan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan non perizinan terhadap proses dan mekanisme pelayanan melalui sistem OSS, guna percepatan pelaksanaan kemudahan berusaha kepada masyarakat dan pelaku usaha,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara Izhar Safawi, Selasa (11/12/2018)

Menurutnya, tujuan peluncuran aplikasi OSS ialah untuk memperkuat koordinasi pemangku kepentingan perizinan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap kinerja Pemkab Barito Utara.

“Dengan adanya perizinan yang cepat, mudah, transparan, serta pasti dan bertujuan, sebagai sarana pembelajaran masyarakat dalam rangka peningkatan wawasan dan pengetahuan tentang perizinan. Sehingga masyarakat sadar, mau, dan mampu berperan serta dalam setiap program pemerintah,” kata Izhar Safawi.

Di samping itu, lanjutnya, menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya pengurusan izin. Sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) guna membantu kelancaran pembangunan Kabupaten Barito Utara.

OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan menteri/pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota yang dilakukan melalui elektronik.(RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru