Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pengakuan AW Gelapkan Gaji dan Tunjangan Guru se-Kecamatan Lahai Barat

  • Oleh Ramadani
  • 11 Desember 2018 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tersangka AW (40) bendaharawan gaji guru SD Kecamatan Lahei Barat merangkap Kepala Sub Bagian Tata Usaha, mengungkapkan kepada wartawan tentang uang tunjangan daerah dan gaji guru yang telah dihabiskannya. 

“Saya pakai uang itu sebagian untuk membayar hutang dan sebagian lagi untuk berjudi,” ujarnya saat konferensi pers yang dilakukan Polres Barito Utara, Selasa (11/12/2018).

AW yang berprofesi ASN sejak 2009 mengatakan uang para guru dipakai berjudi di arena perjudian online maupun judi lokal saat wara. Di judi lokal, kadang dia bertindak sebagai pemain saja, tetapi seringkali pula saat uang relatif banyak, ia menjadi bandar. Tak aneh, sebagian uang korupsi habis di meja judi.

AW mengaku bekerja sendirian menyikat uang para guru, Ia leluasa menggelapkan uang senilai Rp119 juta lebih, karena setiap kali ditanya oleh para guru, secara santai ia selalu menjawab bahwa berkas belum beres. 

Padahal uang sudah dicairkan secara cash di BPD. Perbuatannya terbongkar setelah gaji ke-13 milik lima orang guru tidak dibayarkan. Kasus inilah membawanya ke balik jeruji besi di Mapolres Barut. “Saya menyesal sudah melakukan perbuatan ini,” ucapnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru