Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinilai Membahayakan Pengguna Jalan, Dua Pohon Tua Ditebang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Desember 2018 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Petugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menebang dua pohon tua besar di Jalan HM Arsyad, Sampit. 

"Kami melakukan penebangan, karena pohon ini sudah tua dan sangat besar. Dikhawatirkan akan tumbang dan membahayakan pengguna jalan," kata Kepala Disperkim Kotim Ahmad Sarwo Oboi melalui Pegawai Teknis Pertamanan Safji, Selasa (11/12/2018). 

Ada dua pohon besar yang ditebang, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Sampit. Saat penebangan, polisi langsung menutup satu jalur. Agar petugas lebih leluasa, dan dahan pohon yang ditebang tidak membahayakan pengendara yang melintas.

"Memang dahannya melebar, apalagi ini jenis pohon ketapang," kata Safji. 

Penebangan pohon tersebut juga dilakukan karena saat ini sudah memasuki musim penghujan yang terkadang disertai angin kencang.

"Itulah yang kami antisipasi. Kalau ada pohon tua, maka akan langsung kami tebang," ungkap Safji. 

Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat yang mengetahui pohon tua atau lapuk, untuk dilaporkan ke Dinas Perkim. (MUHAMMAD HAMIM/B-11) 

Berita Terbaru