Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Par Beli 4 Gram Sabu, Dibagi-bagi Lalu Dijual Kembali

  • Oleh Naco
  • 12 Desember 2018 - 10:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Usai membeli empat gram sabu kemudian dibagi beberapa paket AN alias Par diamankan anggota Polsek Kota Besi. Berkas tahap II dilimpahkan, Rabu (12/12/2018).

"Waktu itu sisa dua paket yang diamankan dari saya, sisa yang sudah saya jual," kata warga Jalan Tjilik Riwut Km 19, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Par diamankan pada Jumat (26/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah Jalan Tengku Gembo RT 9 RW 3, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi.

Dari Par diamankan 2 paket sabu sisa yang belum habis terjual. Ia membeli sabu dari seorang pengedar di Sampit seberat 4 gram. Waktu itu ia menyerahkan uang Rp500 ribu kepada penjual sabu itu.

Bahkan, pengakuannya sebelum ditangkap ia menjual dua paket sabu itu dan sudah sempat menggunakannya. Par mengemas sabu dalam paketan kecil dengan harga Rp100 ribu per paket.

Pria yang sudah lama jadi target operasi polisi ini dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-2)

Berita Terbaru