Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penurunan Pungutan Ekspor CPO Sebaiknya Berlaku Sampai Stok Habis

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 12 Desember 2018 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Analis memperkirakan dampak dari penurunan pungutan ekspor pada produk minyak kelapa sawit (CPO), baru memberi dampak perbaikan harga pada komoditas ini pada Januari 2019. 

"Harga CPO kini berada dalam level rendah sementara permintaan belum juga tinggi. Pungutan ekspor CPO dan turunannya menjadi US$ 0 per ton dari US$ 50 per ton bisa membuat stok CPO habis dan harga kembali naik," kata Kepala Riset Narada Kapital Indonesia, Kiswoyo Adi Joe, dalam risetnya, Rabu (12/12/2018).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan relaksasi pungutan hasil ekspor kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Aturan tersebut tercantum dalam PMK Nomor 152/ PMK 05/2018.

Dalam aturan tersebut tertulis pungutan hasil CPO tidak berlaku atau dinolkan bila harga tandan buah segar (TBS) mencapai US$ 570 per ton dan berlaku mulai 4 Desember 2018. 

"Akan lebih baik kebijakan aturan diterapkan sampai harga CPO bisa kembali bangkit. Dan emiten CPO bisa meningkatkan pendapatan dari ekspor CPO," papar Kiswoyo.

Untuk itu, Kiswoyo menyarankan membeli saham AALI dan LSIP dengan harga masing-masing Rp16.000 dan Rp1.800 per saham. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru