Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini SMS Center Tilang Kejari Gunung Mas

  • 12 Desember 2018 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas menyediakan SMS center tilang. 

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Koswara kepada Borneonews melalui pesan WhatsApp, Rabu (12/12/2018).

"SMS center tilang dibuat oleh Kejari Gunung Mas guna memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena tilang, yang tidak sempat hadir di sidang tilang," tulis Koswara.

Ia melanjutkan, dengan adanya SMS center tilang tersebut, masyarakat bisa mengetahui biaya tilang yang harus dibayar bila tidak dapat hadir langsung di persidangan tilang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Hal itu tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat. "Supaya mengetahui berapa denda yang dikenakan dan dapat membayarnya segera," sebut dia. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru