Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Palangka Raya Serahkan 668 APK kepada Peserta Pemilu 2019

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Desember 2018 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menyerahkan 668 Alat Peraga Kampanye (APK) kepada peserta pemilu 2019.

"Sudah kita serahkan, totalnya 668," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah kepada borneonews.co.id, Kamis (13/12/2018).

Penyerahan tersebut secara simbolis berlangsung pada Rabu (12/12/2018). Secara rinci, APK untuk partai politik berjumlah 416 terdiri atas 160 baleho dan 225 spanduk untuk 16 partai. Masing-masing partai untuk baleho dapat 10, sedangkan spanduk 16.

Kemudian, APK tim presiden berjumlah 52, yakni 20 baleho dan 32 spanduk untuk dua paslon. Artinya, masing-masing paslon dapat 10 baleho dan 16 spanduk.

Selanjutnya, ada 200 spanduk untuk 20 calon anggota DPD RI. Masing-masing calon dapat 10 spanduk.

"Area pemasangan sudah ditentukan dan sudah kita sampaikan kepada peserta pemilu," ungkap Ngismatul.

"Kalau nanti ada ditemukan pelanggaran pemasangan, tentunya kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penurunan. Tapi saya yakin, semua taat hukum," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru