Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Rumahnya Digusur Lapor ke Komnas HAM, Kompolnas, Hingga KPK

  • Oleh Naco
  • 14 Desember 2018 - 10:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Ilu Jawas yang rumahnya digusur di Jalan Jenderal Sudirman Km 32 Sampit-Pangkaln Bun nampaknya tidak hanya melapor ke Komisi Nasional Hukum dan HAM saja atas tindakan yang dipimpin Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotim Sanggul Lumban Gaol.

Namun ia juga akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kompolnas di Jakarta dalam waktu dekat. Itu disampaikan melalui dua kuasa hukumnya Mahdianur dan Edi Rosandi, Jumat (14/12/2018).

Menurut Mahdianur, ke Komnas HAM mereka melaporkan Kepala DLH Kotim atas penggusuran sepihak tanpa adanya surat eksekusi dari Pengadilan. Mereka menilai, pemerintah tidak berpihak pada masyarakat dan menunjukkan arogansinya.

"Malah mau melaporkan Pak Ilu karena membangun tidak pakai IMB. Kan melampaui kewemangannya Kepala DLH ini," tegas Mahdianur.

Sementara ke KPK, kata pengecara itu, mereka melaporkan karena kawasan itu masuk dalam HGU salah satu perkebunan kelapa sawit. Bahkan mereka menduga penggusuran itu tidak ada kaitannya dengan kawasan Kebun Raya Sampit, seperti yang jadi alasan kepala DLH karena itu areal HGU perusahaan sawit. 

"Ini masalah besar, makanya kita lapornya ke KPK, kita bukti-bukti sudah ada, tunggu saja nanti," tegasnya.

Sementara ke Kompolnas, kata dia, melaporkan terkait laporan mereka yang hanya dibuat pengaduan masyarakat saja oleh pihak kepolisian serta ditolaknya Ilu membuat lapor kehilangan di Pospol Sebabi.

"Padahal ini kriminal murni, bukan delik aduan. Wajib itu diterbitkan Laporan Polisi (LP) bukan Pengaduan Masyarakat (Dumas)," kata Edi menambahkan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru