Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 5 Gram Sabu Dari Tiga Tersangka

  • 14 Desember 2018 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap tiga budak sabu di Sampit. Dari tangan tiga tersangka, aparat mengamankan tiga paket sabu dengan total berat sekitar 5 gram.

"Tiga tersangka kami amankan di Kecamatan Baamang, Kamis (13/12/2018) kemarin," ucap Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (14/12/2018).

Adapun identitas tersangka yakni, DS alias Dod warga Jalan Baamang Tengah I, Fit alias Ip warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, dan Ma alias Ron warga Jalan Samekto, Baamang Hulu.

Masing-masing tersangka memiliki 1 paket sabu dengan berat yang berbeda-beda. Tersangka Dod memiliki sabu seberat 4,59 gram, tersangka Ip memiliki 0,38 gram, sementara tersangka Ron memiliki sabu seberat 0,03 gram.

"Satu di antara tersangka ini merupakan pengguna namun tetap ditetapkan sebagai tersangka, karena memiliki atau menguasai sabu. Tersangka yang pemakai itu atas nama Ifit," kata Arasi.

Ketiga orang tersangka itu kini tengah diperiksa lebih lanjut guna pengembangan kasusnya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru